GenPI.co Kalbar - Peralihan siaran televisi analog ke televisi digital tahap satu sudah dimulai pada 30 April 2022 di sejumlah daerah di Indonesia.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Supriyo mengatakan, masyarakat Kalbar diharapkan bisa bersiap menghadapi peralihan ini.
"Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022,” ucapnya, saat berkunjung ke kantor KPID Kalbar, Rabu (30/6).
BACA JUGA: Kabupaten Sintang Targetkan Merdeka Sinyal pada 2024
Artinya, daerah yang sudah dimatikan saluran analognya tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog dan harus menggunakan TV digital.
Menurut Agung, ASO atau penghentian siaran analog televisi di seluruh wilayah di Indonesia akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.
BACA JUGA: Sisa 13 Desa Tertinggal di Bengkayang, Ditargetkan Terentas 2023
Namun, jika dilihat dari perkembangannya saat ini, target penghentian TV analog akan terlambat.
“Mengingat, belum terpenuhinya Set Top Box (STB) di sejumlah daerah di Indonesia," katanya.
BACA JUGA: Wujudkan Bengkayang Terang, Tiga Desa Perbatasan Dialiri Listrik
Jika ASO ini sudah dilakukan, masyarakat akan menikmati kualitas gambar yang lebih baik, jenis dan berkualitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News