GenPI.co Kalbar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar melanjutkan dan memantapkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
DLHK menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Penyusunan RPPEG di Provinsi Kalimantan Barat” di Kota Pontianak pada 29-30 Juni 2022.
Bimtek itu untuk menyosialisasikan kebijakan dan pedoman perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
BACA JUGA: ICRAF Indonesia Harapkan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan
Juga untuk meningkatkan pemahaman para pihak tentang alur penyusunan pedoman RPPEG.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ignasius, mewakili Sekda Kalbar Harisson menyampaikan bahwa percepatan penyusunan RPPEG bagi Kalbar sangat penting.
BACA JUGA: Himpun Informasi, ICRAF Inisasi Komunitas WikiGambut Kalbar
Pasalnya, Kalbar memiliki gambut terluas keempat di Indonesia dan Kubu Raya merupakan kabupaten dengan lahan gambut terluas di Kalbar.
“Sehingga Kubu Raya juga harus melaksanakan penyusunan RPPEG,” tuturnya.
BACA JUGA: Perpindahan Warga Perumnas IV ke Kubu Raya Dipercepat
Dia berharap, kegiatan tersebut bisa menjadi acuan bagi daerah-daerah lain dalam penyusunan RPPEG.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News