GenPI.co Kalbar - Kalbar tengah menunggu evaluasi dari pemerintah pusat terkait penerapan pembatasan pengiriman hewan ternak.
Kepala Disbunnak Kalbar Muhammad Munsif menyampaikan, hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak untuk kurban.
"Evaluasi itu akan memutuskan apakah dilakukan pembatasan tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau desa," ujar Munsif, Rabu (29/6).
BACA JUGA: Cegah PMK Saat Iduladha, Kubu Raya Siapkan 1.200 Dosis Vaksin
Menurutnya, jika keputusan itu merupakan pembatasan tingkat provinsi, Kalbar akan kesulitan mendapatkan pasokan hewan kurban.
Pasalnya, tiga provinsi lain yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus PMK terbesar secara nasional.
BACA JUGA: Terinfeksi PMK Lebih dari 50 Persen, Provinsi Wajib Lockdown
Penerapan pembatasan tingkat provinsi dinilai akan menyulitkan Kalbar mendapatkan pasokan hewan ternak dari luar daerah.
"Sebaliknya jika pembatasan tingkat kecamatan, maka Kalbar masih berpeluang mendatangkan pasokan hewan ternak asal Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," ungkap Munsif.
BACA JUGA: 44 Ekor Sapi di Singkawang Terinfeksi PMK, 8 Peternakan Diisolasi
Kini, pasokan sapi potong maupun kambing yang bersumber dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat mengalami kendala untuk masuk ke Kalbar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News