
Dia menjelaskan, para korban kebanyakan dijanjikan pekerjaan dan mendapat gaji besar.
Namun saat tiba di Sarawak, mereka bekerja dan gajinya tidak sesuai janji, sehingga telantar.
"Bahkan tidak memiliki izin tinggal yang sah, sehingga mereka kami tampung dan pulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” tandas Sigit. (ant)
BACA JUGA: PLBN Belum Resmi, PMI Sulit Dideteksi di Jagoi Babang
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News