Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Amankan Rp 1 M TPPU

Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Amankan Rp 1 M TPPU - GenPI.co KALBAR
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo memimpin rilis pers pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana pencucian uang, Jumat (24/6). Foto: Tribrata News Kalbar

Diduga diperoleh dari hasil jual beli narkotika yang dilakukan sejak 2018 dari dalam Lapas Singkawang.

Barang bukti yang diamankan pada kasus TPPU tersebut berupa dua unit mobil, satu unit sepeda motor, satu unit rumah.

“Uang tunai sejumlah Rp 100 Juta dan satu kaveling tanah,” sebut Yohanes.

BACA JUGA:  Narkoba dalam Kaleng Rokok di Lapas Singkawang, Tanpa Pemilik

Total nilai aset yang berhasil disita itu senilai Rp 1 miliar. (rls)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya