
“Sangat sayang bantuan PSR ini senilai Rp 30 juta, secara cuma-cuma tidak dinikmati pekebun," ujar Munsif.
Program PSR sendiri menyasar kebun sawit yang sudah tua atau rusak umur, juga produktivitas yang rendah yakni lebih kecil atau sama 10 ton/hektare/ tahun.
Selain persyaratan teknis untuk PSR, tentu ada juga persyaratan yang harus dipenuhi pekebun.
BACA JUGA: Petani Sawit-Karet Keluhkan Pupuk Mahal, Tunggu Solusi Pemerintah
“Sehingga sebagaimana tujuan PSR itu, ada peningkatan produktivitas hasil sawit petani. Dengan begitu, bisa lebih sejahtera," pungkas Munsif. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News