Parah, 6.320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Secara Ilegal

Parah, 6.320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Secara Ilegal - GenPI.co KALBAR
Media Gathering bertajuk peran media dalam mewujudkan perlindungan satwa burung berkicau di Kalbar. Foto: ANTARA/Andilala

"Peredaran satwa liar di Provinsi Kalbar juga tidak kalah mengkhawatirkan,” terang Wahyu.

Yayasan Planet Indonesia memperoleh data terperinci tentang peredaran satwa liar, baik itu dilindungi dan tidak dilindungi dengan menggunakan data ilmiah yang valid.

Selain itu, YPI Kalbar mencatat ada 56 kasus perdagangan satwa liar yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri.

BACA JUGA:  Koordinasi Antarpihak, Tangani Satwa Dilindungi di Tanagupa

Salah satu penyebabnya karena kondisi geografis di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Oleh sebab itu, YPI mengharapkan peran aktif media untuk mendukung upaya perlindungan dan menekan jumlah kasus perdagangan satwa liar illegal.

BACA JUGA:  Lima Orang Utan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Raya

“Bisa dengan pemberitaan (media reporting),” ucap Wahyu. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya