Resmi Bercerai, Majelis Hakim Berikan Hak Asuh Anak pada Ari Wibowo

Resmi Bercerai, Majelis Hakim Berikan Hak Asuh Anak pada Ari Wibowo - GenPI.co KALBAR
Ari Wibowo. Foto: Instagram @ariwibowo_official

GenPI.co Kalbar - Ari Wibowo resmi bercerai dengan Inge Anugrah setelah menikah selama 17 tahun, tepatnya pada 7 Juli 2006.

Hal tersebut diketahui dalam keterangan resmi mengutip putusan majelis hakim, Rabu (13/9).

Putusan itu juga telah dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

BACA JUGA:  Bantah Ari Wibowo Usir Inge Anugrah dari Apartemen, Pengacara: Tidak Ada

Menurutnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah.

"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," ucap Djuyamto.

BACA JUGA:  Pengacara Inge Anugrah Sebut Kliennya Diusir Ari Wibowo dari Apartemen

Dalam amar putusan itu juga disebutkan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Ari Wibowo.

Namun, Inge Anugrah masih diperbolehkan untuk menemui kedua putranya.

BACA JUGA:  Ari Wibowo Stres Dicap Pelit Setelah Gugat Cerai Inge Anugrah

"Tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya," terang putusan tersebut.


Artikel ini sudah tayang di Ari Wibowo Resmi Cerai, Majelis Hakim Berikan Hak Asuh Anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya