
GenPI.co Kalbar - Kasasi Rezky Aditya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Bahkan, aktor 38 tahun itu ditetapkan sebagai ayah kandung anak yang dilahirkan Wenny Ariani, seperti dikutip dari laman resmi MA, Selasa (13/6).
Rezky juga pernah diputuskan sebagai ayah biologis anak perempuan bernama Naira Kaemita Sasmita.
BACA JUGA: Rezky Aditya Bersikap Jantan Saat Dicecar 22 Pertanyaan Soal Video Syur
Sebagai informasi, Wenny melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Banten beberapa waktu lalu.
Rezky sudah melakukan perbuatan melawan hukum seperti disebutkan dalam putusan nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.
BACA JUGA: Rezky Aditya Jadi Sorotan Netizen Gegara Video Vulgar Mirip Dirinya
Oleh sebab itu, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Naira merupakan anak Rezky Aditya.
Seperti diketahui, polemik tentang anak bermula saat Rezky Aditya menikah dengan Citra Kirana.
BACA JUGA: Video Syur Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan Ormas ke Polisi, Dianggap Merusak Moral
Tidak lama setelah keduanya memiliki anak, Wenny muncul dan mengeluarkan pernyataan menghebohkan.
Artikel ini sudah tayang di Kasasi Ditolak MA, Rezky Aditya Ayah Kandung Anak Wenny Ariani
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News