Seperti diketahui, Ferry Irawan sebelumnya diduga melakukan KDRT kepada Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan pun harus mendekam di penjara karena perbuatan tersebut. (genpi)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di Serang Venna Melinda, Ferry Irawan: Dia Buat Saya Jadi Tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News