Ingatkan Sang Kakak yang Gugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Bertobatlah

Ingatkan Sang Kakak yang Gugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Bertobatlah - GenPI.co KALBAR
Tamara Bleszynski. Foto: Instagram @tamarableszynski

GenPI.co Kalbar - Persoalan harta warisan membuat hubungan Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard alias Rick Bleszynski panas.

Pasalnya, Tamara digugat Rick dengan nominal mencapai Rp 34 miliar.

Diketahui, permasalahan antara Tamara dan Rick berkaitan dengan Hotel Bukit Indah, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Tamara Bleszynski Siap Serang Balik Setelah Digugat Kakak Rp 34 Miliar

Perempuan 48 tahun itu menyebut, Hotel Bukit Indah harus dijual.

Hal tersebut dia sampaikan dalam unggahan di akun Instagramnya pada 19 Februari 2023.

Tak hanya itu, Tamara juga mengunggah dokumen yang menguatkan klaimnya soal hotel milik keluarganya itu.

BACA JUGA:  Gegara Warisan Mendiang Ayah, Tamara Bleszynski dan Kakaknya Makin Panas

Hasil penjualan Hotel Bukit Indah, kata dia, harus dibagikan kepada ahli waris.

“Bukan dikuasai selama 21 tahun oleh kalian, dijadikan jaminan utang oleh kalian, dan lain sebagainya. Bertobatlah,” tulis Tamara.

BACA JUGA:  Gegara Warisan, Tamara Bleszynski Digugat Kakaknya Rp 34 Miliar

Selanjutnya dalam unggahan pada 22 Februari 2023, dia juga seolah mengingatkan Rick soal silsilah keluarga.


Artikel ini sudah tayang di Digugat Kakak Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Tobatlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya