Tamara Bleszynski menyampaikan bahwa warisan harus dibagikan secara adil kepada para ahli waris sesuai yang tertulis di dalam surat wasiat.
“Malu, lah, Kak. Ribut-ribut, apalagi nuntut adik sendiri Rp 34 miliar dan mau sita warisanku juga,” tandas Tamara Bleszynski. (genpi)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di Digugat Kakak Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Teganya Kau
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News