Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas KDRT ke Venna Melinda - GenPI.co KALBAR
Ferry Irawan. Foto: Instagram @ferryirawanreal

GenPI.co Kalbar - Ferry Irawan resmi ditahan setelah melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa Ferry sebagai tersangka kasus KDRT.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Senin (16/1).

BACA JUGA:  Ferry Irawan Harap Rumah Tangga dengan Venna Melinda Bertahan, Meski Terlibat KDRT

"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," tuturnya.

Menurut Dirmanto, penyidik Ditreskrimum juga sudah memeriksa riwayat penyakit Ferry Irawan.

BACA JUGA:  Ferry Irawan KDRT ke Venna Melinda, Padahal Hidup Dinafkahi Istri

Penyidik juga sudah memeriksa sidik jari suami Venna Melinda tersebut.

Dirmanto menerangkan, penahahan terhadap Ferry Irawan sudah diatur dalam pasal 21 KUHAP.

BACA JUGA:  Ternyata, Venna Melinda Sudah Sering Mendapat KDRT dari Ferry Irawan

“Jadi, ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Resmi Ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya