Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Pengacara Billar Beri Penjelasan

Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Pengacara Billar Beri Penjelasan - GenPI.co KALBAR
Pedangdut Lesti Kejora. Foto: Instagram @lestykejora

GenPI.co Kalbar - Lesti Kejora mendadak mencabut gugatan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10).

Philipus Sitepu selaku Kuasa hukum Rizky Billar menyebut klien dan sang istri sepakat untuk berdamai dengan tidak ada campur tangan pihak manapun.

"Untuk perdamaian ini, tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Philipus Sitepu.

BACA JUGA:  Rizky Billar Siap Ditahan Tapi Tak Ingin Bercerai dengan Lesti Kejora

Lesti Kejora, kata dia, menyatakan tidak ada tekanan saat mencabut laporan terhadap sang suami.

"Dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoratif justice atau untuk mencabut laporannya,” tutur Philipus.

BACA JUGA:  Inul Daratista Buka Suara Soal Hubungan Lesti-Billar, Ada Singgung Harta

“Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia menyatakan tidak," imbuhnya.

Philipus menilai, perdamaian itu terjadi karena ada keinginan berdamai dari kedua belah pihak.
Oleh sebab itu, dia membantah soal adanya intervensi.

BACA JUGA:  Rizky Billar Disebut Tukang Selingkuh, Irfan Hakim Sebut Lesti Tak Percaya

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," terang Philipus Sitepu.


Artikel ini sudah tayang di Kronologi Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Ini Penjelasan Pengacara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya