Imbas Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Imbas Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara - GenPI.co KALBAR
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: Instagram @baimwong

Kini, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 1 tahun 4 bulan pidana penjara imbas laporan tersebut. (genpi)

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya