Narkoba dalam Kaleng Rokok di Lapas Singkawang, Tanpa Pemilik

31 Mei 2022 07:08

GenPI.co Kalbar - Petugas Lapas Singkawang menemukan narkoba jenis sabu dalam sebuah kaleng rokok gudang garam, Sabtu (19/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, petugas jaga yang curiga, membuka kaleng rokok gudang garam.

setelah dibuka, ternyata ditemukan satu kantong plastik klip besar yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Paket Sabu dalam Bungkus Takjil Hampir Bobol Lapas Singkawang

Paket itu dibungkus dengan kantong plastik hitam, dilempar dari luar pagar Lapas.

Menurut Waka Polres Singkawang Raden Mahendra, setelah menerima laporan tersebut anggota Satresnarkoba Polres Singkawang langsung mendatangi TKP.

BACA JUGA:  Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang

“Dan menerima barang bukti tersebut," tuturnya, Senin (30/5).

Anggota Satresnarkoba Polres Singkawang kemudian melakukan penimbangan di PT Pegadaian Cabang Singkawang.

BACA JUGA:  Kelabui Petugas Lapas, Paket Sabu Diselundupkan dalam Tahu Sambal

Sebagian barang bukti diduga narkoba dilakukan pengujian di Balai POM Pontianak.

Namun, saat dilakukan serangkaian penyelidikan, Satresnarkoba Polres Singkawang tidak berhasil menemukan siapa pemilik dari barang tersebut.

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13,56 gram dan pil ekstasi seberat 17,55 gram itu, akhirnya dimusnahkan oleh Polres Singkawang pada Senin (30/5).

"Narkoba tersebut harus dimusnahkan sebagai wujud Polres Singkawang turut mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba," tutur Raden. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR