Kasus Meningkat pada 2022, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Peredaran Narkoba

04 Januari 2023 06:00

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu diajak untuk mencegah dan mewaspadai peredaran narkoba.

Pasalnya pada 2022, kasus narkoba di daerah tersebut cukup meningkat dari tahun sebelumnya.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP France Yohanes Siregar, Selasa (3/1)

BACA JUGA:  42 Barang Bukti Perkara 2021 Dimusnahkan, Terbanyak Kasus Narkoba

"Untuk narkoba, tidak ada tawar-menawar, mesti kita cegah dan perangi bersama," tuturnya.

Menurut France, kasus narkoba yang telah ditangani jajaran Polres Kapuas Hulu mengalami peningkatan pada 2022.

BACA JUGA:  Lapas Bengkayang Hampir Kebobolan Narkoba dalam Deodoran

Total, ada 29 laporan, sementara pada 2021 hanya 13 laporan perkara kasus narkoba.

France menyebut, dari kasus narkoba pada 2022, ada 37 tersangka dan pada 2021 ada 17 tersangka.

BACA JUGA:  BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum

"Jika kita lihat perbandingan jumlah kasus dan tersangka, pada tahun 2022 lalu mengalami peningkatan cukup drastis, itu perlu kita waspadai pada tahun 2023 ini," ungkapnya.

Pihaknya juga telah berupaya selain melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.

Selain itu, Polres Kapuas Hulu telah dilakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang bahaya narkoba terutama di kalangan generasi muda.

Olehh sebab itu, France mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian melakukan upaya pencegahan agar peredaran tidak semakin marak di Bumi Uncak Kapuas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR