GenPI.co Kalbar - Realisasi perizinan tambang rakyat bagi masyarakat pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kapuas Hulu didukung oleh Pemkab Kapuas Hulu.
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, pihaknya sangat mendukung agar perizinan tambang rakyat yang pernah diajukan masyarakat segera terealisasi.
“Kami akan lakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi," ucapnya, Sabtu (2/7).
Menurutnya, Pemkab Kapuas Hulu tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perizinan pertambangan.
Perizinan ada di Pemprov Kalbar, setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun, Pemkab berupaya berkoordinasi dengan harapan masyarakat pekerja emas yang selama ini ilegal, bisa segera memperoleh izin tambang rakyat.
"Kami juga berharap agar izin penambangan rakyat segera terealisasi agar masyarakat pekerja emas bisa aman dan kondusif di Kapuas Hulu," ungkap Zaini.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu France Yohanes Siregar menegaskan, pihaknya siap mengawal dan berkoordinasi untuk percepatan realisasi izin pertambangan rakyat.
Dengan adanya izin ke depannya, France berharap tidak ada lagi PETI beroperasi di wilayah Kapuas Hulu.
"Pemerintah sudah berbuat, tetapi banyak kebijakan yang berubah, sehingga itu memakan waktu yang cukup lama,” terang France.
Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat pekerja penambangan emas bisa dipahami kebijakan tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News