Erlina menjadi salah satu pemimpin perempuan di Kalbar. Perempuan tangguh ini telah membangun sejumlah infrastruktur, termasuk Pelabuhan Internasional Kijing.
Pemohon menegaskan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) mewajibkan keterbukaan dalam pembentukan undang-undang.