Kegiatan angkutan mudik gratis yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar ke beberapa kabupaten/kota, antusiasme diikuti oleh masyarakat.
Sebanyak 502 orang narapidana di Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim mendapat remisi atau pengurangan masa pidana pada Hari Raya IdulFitri 2025.