Beno (24), seorang alumni Kartu Prakerja menjadi mandor di perkebunan sawit yang dikelola oleh sebuah perusahaan di Kecamatan Sei Tebelian, Kabupaten Sintang.
Bea Cukai-Polri melalui joint operation berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ribu lebih ekstasi. 6 Tersangka turut ditangkap dan terancam hukuman mati.