
Pada kesempatan itu, Bupati Sintang Jarot Winarno juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat pengelolaan rimba/gupung di luar kawasan hutan.
Penyerahan SK Hutan Adat tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga fungsi konservasi dan lingkungan. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News