GenPI.co Kalbar - 68 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalbar dilantik oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
"Hari ini, saya melantik 37 orang Pejabat Administrator dan 31 orang Pejabat Pengawas,” tuturnya, Senin (13/6).
Menurut Norsan, para pejabat tersebut ada yang promosi, mutasi, dan ada juga perubahan pekerjaan (change order).
BACA JUGA: Ajak Pemda Gunakan Produk Lokal, Norsan: Arahan Presiden
Hal tersebut untuk penyegaran tugas dan pengembangan karier bagi ASN.
Selain itu, untuk meningkatkan semangat dan produktivitas dalam bekerja.
BACA JUGA: Cegah Pelanggaran Pemilu oleh ASN, Bawaslu Awasi Medsos
Ke-68 orang yang baru dilantik itu diamanatkan harus tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang ada dalam menjalankan tugas.
"Jadikan ini sebagai amanah dan jalankan sebaik-baiknya karena akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat nanti," pesan Norsan.
Dia menerangkan, manajemen ASN, penempatan seseorang dalam suatu jabatan diselenggarakan dengan menerapkan Merit Sistem.
BACA JUGA: ASN Terlibat Kasus Korupsi, Dewan Sintang Imbau Hati-hati
Merit Sistem, yakni kebijakan dan manajemen PNS yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News