
Sebelumnya, Disperindagkop UKM memang berencana mengajukannya Raperda tersebut.
Welbertus menilai, usulan raperda minol itu bagus, namun perlu proses seperti pembentukan perda yang lain.
"Ini merupakan amanah bagi saya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," ungkapnya. (ant)
BACA JUGA: DPRD Kayong Utara: Perda Pengelolaan PDAM Mandul
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News