
GenPI.co Kalbar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kubu Raya membuat program inovasi Temu Para Pelaku Usaha (TERASA).
Program TERASA menyasar seluruh masyarakat yang melakukan usaha di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Jika ada istilah jemput bola, kami kejar bola,” kata Kepala Dinas PMPTSP Kubu Raya Maria Agustina, Kamis (12/5).
BACA JUGA: Biar Makin Cuan, UMKM Kubu Raya Didorong Dagang Digital
Menurutnya, dalam mengimplementasikan program tersebut, Tim Dinas PMPTSP akan mendatangi setiap kios, warung dan toko yang belum memiliki izin.
Kemudian melakukan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha tersebut untuk mengurus izinnya, sampai terbit.
BACA JUGA: Kubu Raya Kepong Bakol Percepat Layanan Lewat Smart Governance
Maria mengungkapkan, program ini didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2022 tentang TERASA.
“Materi yang dibahas dalam TERASA, di antaranya penyampaian informasi kebijakan kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal,” jelas Maria.
BACA JUGA: Program Seledri Bawa Kubu Raya Juara Pertama Sivablik 2022
Selanjutnya, materi terkait potensi dan peluang penanam modal, mendorong kemitraan usaha besar dengan UMKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News