Penghapusan Skripsi S1 Disetujui oleh Ketua IKA Universitas Tanjungpura

Penghapusan Skripsi S1 Disetujui oleh Ketua IKA Universitas Tanjungpura - GenPI.co KALBAR
Ketua IKA Universitas Tanjungpura Pontianak, Sutarmidji. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Rencana penghapusan skripsi oleh Kemendikbudristek sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 disetujui oleh Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Tanjungpura (Untan), Sutarmidji.

Hal itu dia sampaikan saat Dalam sambutannya saat Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan ke-58, di Pontianak, Senin (25/9).

"Sebagai ketua Ikatan Alumni Untan, saya mendukung keputusan Kementerian Pendidikan untuk menghapus skripsi," ujar Sutarmidji.

BACA JUGA:  Dies Natalis ke-64 Untan, Edi Kamtono: Sinergi Kunci Menuju Universitas Berkelas Dunia

Menurutnya, skripsi yang dibuat oleh mahasiswa seringkali tidak dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh sebab itu, Sutarmidji setuju dengan langkah Kementerian Pendidikan yang mencoba mengubah pendekatan tersebut.

BACA JUGA:  Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas, Dubes AS Bangun Kerja Sama dengan Universitas Tanjungpura

Mantan Gubernur Kalbar itu lebih setuju jika mahasiswa dituntut untuk menjadi pemikir yang kreatif terhadap suatu masalah.

Dengan begitu, pemikiran kritis dan pemecahan masalah yang baik jauh lebih berharga daripada sekadar menulis skripsi.

BACA JUGA:  Jadi Tuan Rumah KKN Kebangsaan 2023, Universitas Tanjungpura Tunjuk 2 Lokasi Pelaksanaan

Meski demikian, Sutarmidji juga mencatat bahwa dalam bidang eksakta, seperti ilmu pengetahuan alam atau teknik, skripsi masih memiliki relevansi dan penting untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya