BKKBN: Kampung KB Wajib Punya Rumah Data Kependudukan

BKKBN: Kampung KB Wajib Punya Rumah Data Kependudukan - GenPI.co KALBAR
SOSIALISASI - Kegiatan sosialisasi Bidang Dalduk BKKBN Kalbar di Kantor Desa Sukabangun Dalam Ketapang. Foto: ANTARA/Slamet

GenPI.co Kalbar - Setiap Kampung KB di Kalbar wajib memiliki Rumah Data Kependudukan.

Adanya data kependudukan membuat pembangunan yang dilakukan bakal semakin lancar.

Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) Perwakilan BKKBN Kalbar Gugus Suprayitno menyebut, cara itu dilakukan agar pembangunan tepat sasaran.

BACA JUGA:  KB dan Pemberantasan Stunting Jadi Bagian TMMD, Kata Karolin

“Apalagi untuk tingkat provinsi, kami sependapat bahwa data itu disatukan,” ujarnya, Sabtu (14/5).

Dia berharap, akan terjadi konvergensi data atau satu data kependudukan, seperti BKKBN, Catatan Sipil, dan BPS.

BACA JUGA:  Penurunan Kasus Stunting Libatkan Tokoh Agama

"Karena kalau dilihat, data mikro khususnya di Kampung KB masih belum optimal,” ucapnya.

Sementara data-data mikro akan dipergunakan dalam membangun daerah, khususnya membangun Kampung KB.

BACA JUGA:  Tim Penurunan Stunting Diminta Gerak Cepat, Kejar Target 2024

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Muslimat mengatakan selain menentukan pembangunan, data juga penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya