
Selanjutnya, Raperda tersebut akan difasilitasi ke Pemprov Kalbar dan dilakukan evaluasi khusus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di tingkat Pemprov Kalbar, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan hingga mendapatkan nomor registrasi Perda.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Badan Pembentukan Perda atas kerja sama yang baik dan semangat kerja yang tinggi hingga disetujuinya enam Raperda ini," tutup Edi Rusdi Kamtono. (rls)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News