Dewan Hakim dan Juri MTQ VI Kayong Utara Dilantik Effendi Ahmad

Dewan Hakim dan Juri MTQ VI Kayong Utara Dilantik Effendi Ahmad - GenPI.co KALBAR
Pelantikan dewan hakim dan juri untuk MTQ VI di Kabupaten Kayong Utara oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Dewan hakim dan juri untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI di Kabupaten Kayong Utara dilantik oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad, Minggu (6/8).

Menurut Effendi, peran dewan hakim sangat penting dalam penyelenggaraan MTQ.

“Kami melantik dewan hakim karena mereka memiliki tugas yang sangat penting dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran yang keenam ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

Effendi menyebut, dewan hakim memiliki tugas utama, yakni memberikan penilaian secara objektif dan profesional kepada semua peserta.

“Salah satu tugas utama mereka adalah memberikan penilaian secara objektif dan profesional kepada semua peserta dari enam Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara," imbuh Effendi.

BACA JUGA:  MTQ XXXI Kota Pontianak Diharap Hasilkan Juara Berkualitas

Dia juga meyakini bahwa dewan hakim yang baru dilantik adalah orang-orang yang bisa dipercaya dan amanah.

"Saya yakin dan percaya bahwa dewan hakim yang baru dilantik dalam Musabaqah Tilawatil Quran ini adalah individu-individu yang dapat dipercaya,” ucap Effendi.

BACA JUGA:  Tak Sekadar Lomba, MTQ Jadi Ajang Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Selain itu, kata dia, dewan hakim juga diyakini bakal memberikan penilaian secara objektif dan profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya