Cegah Karhutla, Petani Buka Lahan Berbasis Kearifan Lokal

Cegah Karhutla, Petani Buka Lahan Berbasis Kearifan Lokal - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas TPH Kalbar Florentinus Anum saat meninjau panen padi di sawah yang ada di Kabupaten Kubu Raya, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA

"Dengan ketentuan yang ada juga bisa meningkatkan sosial ekonomi masyarakat dan perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat, terpeliharanya budaya masyarakat lokal,” ucap Anum.

Selain itu, membangun peran serta pemberdayaan dan rasa tanggung jawab sosial masyarakat.

Anum menjelaskan, lahan yang dibuka dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal dilakukan penanaman dengan jenis tanaman padi, palawija dan/atau sayuran yang dibudidayakan secara turun-temurun.

BACA JUGA:  Monitor Titik Api di Pontianak, Posko Pencegahan Karhutla Didirikan di Sepakat 2

"Untuk cara pembukaan lahan, pembinaan, pengawasan, pelaporan, dan saksi dalam pembukaan lahan berbasis kearifan lokal sudah jelas di atur dalam perda tersebut,” tandas Florentinus Anum. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya