Keren, Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

Keren, Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award - GenPI.co KALBAR
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menyerahkan piagam penghargaan BKN Award 2023 kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN.

Selain itu, Kategori Pengembangan Kompetensi juga dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Penganugerahan BKN Award 2023 diserahkan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada acara Sosialisasi Kesejahteraan PPPK se-Wilayah Kerja Kantor Regional V BKN di Hotel Aston Pontianak, Rabu (2/8).

Wali Kota Edi Kamtono mengucapkan terima kasih kepada BKN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Pontianak.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Buka Perekrutan Direktur Utama Bank Pasar

Tak lupa, dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN atas kinerja dan kerja kerasnya yang telah mengantarkan Pemkot Pontianak meraih peringkat pertama kategori pemerintah kota tipe sedang se-Indonesia.

"Saya berharap dengan capaian keberhasilan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkot Pontianak ini bisa menjadi pemacu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN," ujarnya.

BACA JUGA:  GOR Terpadu Mulai Dibangun, Edi Rusdi Kamtono: Pemkot Akan Bangun Trotoar Penunjang

Menurut Edi, penerimaan penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya