Mulai dari kerja sama pemulihan aset bersama Kejaksaan, penanganan sertifikat aset bersama BPN, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kemudian langkah selanjutnya dengan penggunaan aplikasi mempermudah penyetoran pajak, sosialisasi anti korupsi, peningkatan peran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, penyematan PIN tanpa pungli oleh Wali Kota kepada seluruh perangkat daerah, serta pelaporan seratus persen LHKPN," terang Bahasan,” tutup Bahasan. (rls)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News