Edi Rusdi Kamtono: Nakes Harus Murah Senyum, Guru Buat Murid Senang Belajar

Edi Rusdi Kamtono: Nakes Harus Murah Senyum, Guru Buat Murid Senang Belajar - GenPI.co KALBAR
Pembacaan sumpah dan janji oleh para pejabat fungsional yang dilantik, di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (24/7). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 465 Pejabat Fungsional yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di halaman Kantor Wali Kota, Senin (24/7).

Dari jumlah keseluruhan tersebut, 455 di antaranya merupakan tenaga P3K hasil perekrutan tahun 2022, yang terdiri dari 436 P3K guru dan 19 P3K teknis.

Kemudian PNS melalui pengangkatan pertama sebanyak 1 orang pejabat fungsional tenaga kesehatan, pengangkatan melalui perpindahan jabatan sebanyak 7 orang pejabat fungsional kesehatan dan pengangkatan melalui penyesuaian penyetaraan berjumlah 2 orang pejabat fungsional penata kelola penanaman modal.

BACA JUGA:  Serahkan SK ke CPNS Lulusan PKN STAN, Edi: Adaptasi dan Jalankan Tugas dengan Baik

Edi berharap kepada aparatur yang sudah diambil sumpahnya untuk fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

“Para pegawai harus memahami visi dan misi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Saya tekankan untuk pahami aturan, pahami perkembangan dan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya,” pesannya.

BACA JUGA:  Lantik 344 PNS dan PPPK, Muda Minta ASN Tidak Cengeng

Beberapa aparatur yang dilantik, lanjut dia, sebelumnya merupakan tenaga kontrak atau Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan sudah pernah bertugas lebih dari sepuluh tahun.

Edi menyebut, jumlah ASN yang belum ideal di Pontianak membuat pihaknya harus merekrut tenaga kontrak.

BACA JUGA:  Sambas Tunda Rekrutmen CPNS 2022, Satono Ungkap Alasannya!

Untuk anggaran, baik PJLP dan PPPK dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya