Validasi dan pembaharuan data menjadi perhatian sebelum proses penyaluran.
Tidak hanya itu, pengawasan juga tak kalah penting, mengingat beberapa kasus dimana oknum memanfaatkan bantuan sosial ini.
“Semua bisa jadi oknum kalau dia melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Bisa di mana-mana, bisa ASN, RT dan RW sampai oknum petugas,” ujarnya.
BACA JUGA: Bantuan PKH, Program Sembako dan BLT BBM di Pontianak Mulai Disalurkan
Kadinsos Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan, bantuan sosial dari Kementerian Sosial sudah diluncurkan di awal tahun 2023.
Sejak saat itu, pihaknya langsung menyebar bantuan ke seluruh titik di setiap kecamatan.
BACA JUGA: Jumlah Penduduk Miskin di Kota Pontianak Turun 4,46 Persen
Hingga sekarang, terdapat 50 orang SDM PKH yang masih berupaya menyalurkannya ke 29 kelurahan di Kota Pontianak.
“SDM PKH ini akan menilai mana yang layak dan tidak menerima bantuan. Di tangan bapak dan ibu kami berikan kewenangan untuk memotivasi masyarakat agar bisa mandiri,” sebut Trisnawati.
BACA JUGA: Program Pengentasan Kemiskinan di Kalbar Dipastikan Tepat Sasaran
Dari survei yang dilakukan pihaknya, 80 persen bantuan digunakan untuk persoalan pangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News