Kurikulum Merdeka Belajar Sejalan dengan Visi-Misi Kota Pontianak

Kurikulum Merdeka Belajar Sejalan dengan Visi-Misi Kota Pontianak - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah yang baru diresmikannya, Kamis (15/6). Foto: Kominfo

Gedung sekolah terpadu memiliki luas bangunan 7.560 meter persegi, terdiri dari 27 ruang kelas SMP, 18 ruang kelas SD dan 4 ruang kelas TK serta berbagai macam ruangan lainnya.

"Pembangunan gedung sekolah terpadu ini menelan dana kurang lebih Rp 50 miliar dan dilaksanakan secara multiyears selama tiga tahun," paparnya.

Sementara untuk gedung SMPN 8 yang terletak di Jalan Parit H Husin II, pembangunannya dilaksanakan dalam dua tahap.

BACA JUGA:  Lulusan PAUD Siap Songsong Program Merdeka Belajar di Jenjang SD

Tahap pertama pada 2020 dan tahap kedua pada 2021 dan 2022 (multiyears), dengan jumlah biaya keseluruhan kurang lebih Rp 32,3 miliar.

Gedung SMPN 8 itu luas bangunannya 5.333 meter persegi dengan jumlah 30 ruang kelas dan berbagai macam ruangan lainnya.

BACA JUGA:  Program Merdeka Belajar Dinilai Efektif Bentuk SDM Berkualitas

"Insyaallah pada tahun 2023 ini, akan dilaksanakan juga penataan halaman dan lapangan olahraga untuk Gedung Sekolah Terpadu Kecamatan Pontianak Selatan dan SMPN 8 Pontianak ini," tandas Sri Sujiarti. (rls)

 

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Apresiasi Implementasi Merdeka Belajar di Pontianak

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya