
Sementara yang belum tertangkap, kata dia, hanya masalah waktu.
Dia menegaskan kepada para buronan bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka.
Berdasarkan Data Kejati Kalbar sepanjang 2021, uang negara sebesar Rp 10,9 miliar berhasil diselamatkan dari total 58 tipikor.
BACA JUGA: Kabur dari Rutan, Tahanan Korupsi Diburu Tim Gabungan
Dari jumlah tersebut, 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan 33 perkara ditangani oleh Kejari.
Menurut Masyhudi, pihaknya tidak main-main dalam penanganan kasus tipikor.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Ketua Kadin, Polisi: Ada Indikasi Pencucian Uang
Siapa pun yang terlibat, bakal diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Kwarda Pramuka Kalbar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News