Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Witarso mengatakan bahwa seluruh absensi kehadiran dari OPD bakal dilaporkan kepada Menpan RB.
"Kami BKPSDM nunggu terkait absensi OPD. Nanti dilaporkan ke Menpan RB, khusus yang kita sidak hari ini," ucap Witarso.
Soal ASN yang tidak hadir, pihaknya akan mengonfirmasikan ke pimpinan OPD masing-masing terkait keterangan absensi.
BACA JUGA: Minta Maaf kepada Masyarakat Sintang, Jarot: Tidak Ada Open House
"Kecuali kalau sudah cek kembali tidak ada informasi lanjut dari pimpinan OPD-nya, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak masuk tanpa keterangan," paparnya.
Menurut Witarso, ASN yang tidak masuk tanpa keterangan bakal disanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang displin ASN.
BACA JUGA: Jarot Minta Perusahaan Perkebunan Pelihara Jalan dan Jembatan
“Maka ada teguran kepada yang bersangkutan," tutup Witarso. (rls)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News