ASN Kabupaten Bengkayang Diminta Tidak Pamer di Media Sosial

ASN Kabupaten Bengkayang Diminta Tidak Pamer di Media Sosial - GenPI.co KALBAR
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis. Foto: ANTARA

Pasalnya, Kabupaten Bengkayang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pertama kalinya, belum lama ini.

Darwis menilai, capaian tersebut tak terlepas dari peran besar seluruh pihak atas laporan keuangan Pemda Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2022.

"WTP artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” tandas Sebastianus Darwis. (ant)

BACA JUGA:  ASN Kapuas Hulu Diimbau Tak Terlibat Politik Praktis pada Pemilu 2024

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya