
Kemudian, lanjut dia, permohonan kebutuhan sarana dan prasarana untuk kepentingan Pemilu seperti perangkat komputer dan perangkat lainnya yang dibutuhkan.
"Semua ini perlu dipersiapkan. Kalau persiapan menuju tahapan Pilkada yang diperkirakan bulan November atau Desember tahun ini tahapannya sudah dimulai, anggarannya sudah dipersiapkan sesuai tahapan mekanisme yang ada," ungkapnya.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan membahas persiapan untuk kepentingan anggaran Pilkada berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan oleh KPU Kota Pontianak.
BACA JUGA: KPU Kota Pontianak Usulkan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Pemilu 2024
Persiapan pendanaan Pemilu merupakan bentuk sinergi antara pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Kendala dalam pendanaan yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran yang tersedia sehingga harus dilakukan pembahasan sedetail mungkin," terang Bahasan.
BACA JUGA: KPU Kota Pontianak: Pemilu Legislatif Tetap Rebutkan 45 Kursi
Dirinya juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk bersama-sama menjaga agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada aman dan kondusif serta berjalan lancar.
"Dengan cara memperbanyak sosialisasi, memberikan edukasi politik, sehingga masyarakat memahami teknis pelaksanaan Pemilu," ucap Bahasan.
BACA JUGA: Tak Terima Nama Dicatut Parpol, 104 Warga Melapor ke KPU Kota Pontianak
Dia berharap, hasil dari pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting, sehingga penyelenggaraan pemilu maupun pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News