
“Kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan," imbuhnya.
Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai, dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.
BACA JUGA: Tercepat se-Indonesia Sampaikan LKPD 2022, Pemprov Kalbar Diapresiasi BPK RI
"Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah," tandas Wahyu Priyono. (rls)
BACA JUGA: WTP ke-12 Kali, Edi Rusdi Kamtono Minta Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News