WTP ke-12 Kali, Edi Rusdi Kamtono Minta Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan

WTP ke-12 Kali, Edi Rusdi Kamtono Minta Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan - GenPI.co KALBAR
Kepala BPK Perwakilan Kalbar Wahyu Priyono menyerahkan LHP terhadap LKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dengan predikat WTP. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.

Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depannya.

BACA JUGA:  Sambas Raih Opini WTP ke-6, Satono: Saya Sangat Berterima Kasih

"Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," ungkapnya.

Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  WTP Lebih dari 10 kali, Pontianak Diganjar Penghargaan dari Sri Mulyani

Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.

"BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari," ujar Edi.

BACA JUGA:  Sandang WTP ke-11, Pontianak Diminta Selesaikan Masalah Aset

Pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak, untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya