
Selain itu, sopir wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta aturan yang berlaku.
"Keselamatan penumpang dan mentaati aturan lalu lintas itu wajib dipatuhi, sopir jangan abal-abalan di jalan, jika ngantuk atau cape jangan dipaksakan, lebih baik istirahat dulu," tandas Serli. (ant)
BACA JUGA: Bus Cepat Pontianak-Kuching Kembali Beroperasi Mulai 1 September
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News