Regulasi yang ada, kata dia, adalah standar minimal dan jangan di bawah itu.
Pihaknya juga membuka posko pengaduan THR untuk memastikan perusahaan membayar tepat waktu dan lunas.
Manto menyebut, posko tersebut disiapkan pemerintah daerah dengan harapan menjadi media masyarakat untuk menyampaikan informasi atau keluhan seputar pembayaran THR. (ant)
BACA JUGA: Disnakertrans Kalbar: Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News