Baznas Pontianak Gandeng Pemkot Pontianak Himpun Zakat Maal

Baznas Pontianak Gandeng Pemkot Pontianak Himpun Zakat Maal - GenPI.co KALBAR
Baznas Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemkot Pontianak menghimpun zakat maal di lingkungan perangkat daerah. Foto: Prokopim

Sementara yang dikelola UPZ yang ada di Kota Pontianak terutama di masjid-masjid total sekitar Rp 4,495 miliar, sehingga total sebesar Rp 5,6 miliar.

"Target kami di tahun 2023 sesuai dengan RKAT sekitar Rp7,225 miliar," sebutnya.

Sulaiman merincikan, rencana penyaluran zakat terbagi dalam dua kategori, yakni penyaluran sesuai dengan asnaf dan penyaluran sesuai program Baznas. Penyaluran zakat sesuai asnaf ada delapan asnaf.

BACA JUGA:  ASN di Kota Pontianak Diajak Teladan Berzakat

Dengan rincian penyaluran untuk fakir senilai 20,4 persen, miskin 35,1 persen, amil 12,5 persen, mualaf 3,2 persen, riqab 0 persen karena dari Kementerian Agama sudah tidak ada lagi, gharimin 5,9 persen, fisabilillah 20,4 persen, dan ibnu sabil 2,5 persen.

"Sedangkan rencana sesuai dengan penyaluran program, ada lima yakni program kemanusiaan 31,7 persen, kesehatan 9,2 persen, pendidikan 22 persen, ekonomi 22,8 persen, dakwah dan advokasi 14,3 persen," papar Sulaiman.

BACA JUGA:  Edi Rusdi Kamtono: Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

Dia juga menjelaskan cara mudah untuk berzakat bisa diakses lewat media sosial seperti Instagram dan Facebook maupun website resmi Baznas Kota Pontianak di https://kotapontianak.baznas.go.id/.

"Di website itu tersedia data-data, mulai dari pendistribusian, pengumpulan dan laporan-laporan serta penghitungan zakat terangkum di website tersebut," pungkas Sulaiman. (rls)

BACA JUGA:  Penyaluran Zakat Baznas Lewat Geoportal Bakal Dikawal Pemkab Kubu Raya

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya