"Sekarang belajar bisa secara online. Silahkan nanti buka aplikasi e-learning. Diklat sudah berfokus kepada hal teknis dari setiap kementerian," jelas Edi.
Menurutnya, era kekinian mengubah pola bekerja dari aparatur.
Jika dulunya pelayanan publik dominan pasif dan menunggu di kantor, sekarang aparatur dituntut bisa menyediakan layanan jemput bola pada segala jenis layanan.
BACA JUGA: Lantik 344 PNS dan PPPK, Muda Minta ASN Tidak Cengeng
Kreativitas dan inovasi akan tercipta apabila aparatur proaktif saat bekerja.
"Dulu umumnya menunggu undangan atau perintah. Sekarang harus gesit dan cekatan, kalau lambat sedikit bisa mendapat komentar masyarakat. Kita memasuki masyarakat informasi, semuanya harus dipermudah," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
BACA JUGA: Sambas Tunda Rekrutmen CPNS 2022, Satono Ungkap Alasannya!
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News