
Dirinya juga menekankan agar perusahaan perkebunan kopi itu juga memperhatikan hak-hak masyarakat dengan kearifan lokal.
Selain itu, melibatkan masyarakat dalam tenaga kerja.
"Kalau untuk bekerja, saya rasa masyarakat kita bisa, kecuali hal teknis memang perlu orang ahli di bidang tersebut,” kata Fransiskus Diaan.
BACA JUGA: Kopi Liberika Kayong Utara Siap Dipromosikan Kemenlu RI
“Pesan saya juga kepada pihak perusahaan agar jangan lupakan masyarakat karena kalau masyarakat tidak dilibatkan, bisa saja mereka tidak memberikan lahan," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Kecamatan Air Besar Siap Jadi Sentra Kopi Kabupaten Landak
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News