Bahasan: RT-RW Perlu Bangun Komunikasi dengan Perangkat Kelurahan dan Kecamatan

Bahasan: RT-RW Perlu Bangun Komunikasi dengan Perangkat Kelurahan dan Kecamatan - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Musrenbang Tingkat Kelurahan Siantan Hilir Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/1). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, komunikasi dan koordinasi seluruh RT/RW perlu dibangun dengan perangkat kecamatan dan kelurahan.

Hal tersebut dia sampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara Tahun Anggaran 2024, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Rabu (18/1).

"Melalui Musrenbang ini, saya berharap kepada seluruh RT/RW untuk terus membangun komunikasi dan silaturahmi dengan camat dan lurah," ujar Bahasan.

BACA JUGA:  Musrenbang Kelurahan Bangka Belitung Darat, Masyarakat Sampaikan 70 Usulan

Lewat Musrenbang ini, lanjut dia, semua aspirasi dan kebutuhan yang menyangkut taraf kehidupan masyarakat terutama di Kelurahan Siantan Hilir dapat diakomodir sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Oleh sebab itu, pada pembahasan Musrenbang ini berpatokan pada skala prioritas, bahkan yang sangat prioritas.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Minta Musrenbang Fokus Prioritas Pembangunan

"RT/RW harus benar-benar menjadi penyambung lidah bagi masyarakat. Artinya, apa yang disampaikan itu betul-betul merupakan kebutuhan masyarakat di wilayahnya," terang Bahasan.

Menurutnya, forum Musrenbang ini menjadi penting supaya aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat terkoordinir dengan baik.

BACA JUGA:  Musrenbang Kelurahan Benua Melayu Darat, Libatkan Dunia Usaha Entaskan Kemiskinan

Tentunya dengan tetap berpatokan pada hal yang sangat prioritas disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya