Pasalnya, jabatan fungsional bisa ke mana-mana atau menangani lebih dari satu tanggung jawab.
"Sementara mungkin untuk percepatan lelang supaya tidak itu-itu saja orangnya, mungkin kami akan tarik dari dinas-dinas,” ungkap Sutarmidji.
“Tetapi dia juga harus bisa meng-handle dinas karena jabatan fungsional itu bisa ke mana-mana," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Jembatan Korek-Pasak Kubu Raya Senilai Rp 34 Miliar Diresmikan Sutarmidji
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News