Karolin Minta Petani Ketahui Jenis Hama Sebelum Menanam

Karolin Minta Petani Ketahui Jenis Hama Sebelum Menanam - GenPI.co KALBAR
Ketua HKTI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa saat memberikan penyuluhan hama terpadu di Landak, Kamis (15/12). Foto: rilis KMN

Pengendaian hama juga menjadi sorotan pemerintah karena menjadi kebijakan pemerintah dalam program perlindungan tanaman.

"Hama ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah karena perlindungan hama masuk di dalam Undangan-undangan Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman,” papar Karolin.

Peraturan lainnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang perlindungan tanaman.

BACA JUGA:  Karolin Ajak WKRI di Landak Menjadi Benteng Era Milenial

“Hal ini dikarenakan hama menjadi salah satu faktor untuk gagal panen yang berakibat pada menurunnya produksi pertanian," tandas Karolin Margret Natasa. (rls)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya