Pasalnya, jika kepala desa tidak aktif, pembangunan desa juga akan terhambat.
Karolin menyebut bahwa Kabupaten Landak memiliki 156 desa dan semua itu membutuhkan bantuan untuk pembangunan baik fisik maupun nonfisik.
“Untuk itu, peran kepala desa sangat penting dalam upaya menyiapkan aspirasi masyarakatnya," tandas Karolin Margret Natasa. (rls)
BACA JUGA: Karolin Dukung Saprahan Keraton Landak Pecahkan Rekor MURI
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News